BPRD Gandeng Dua E-Commerce Permudah Pembayaran PBB-P2
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan dua e-commerce dari Traveloka dan Tokopedia untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan Perkotaan (PBB-P2) bagi Wajib Pajak (WP) di Ibukota.
Cukup buka aplikasi, sudah bisa bayar
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, dari kerja sama ini, wajib pajak bisa melakukan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi dua e-commerce tersebut. S
ehingga pada saat jatuh tempo pembayaran, wajib pajak tak perlu repot mengantre ke kantor-kantor pelayanan pembayaran pajak.Pembebasan Pajak PBB-P2 di Jaksel Capai Rp 87,4 Miliar"Kita berikan kemudahan wajib pajak agar tidak repot membayar PBB P2. Cukup buka aplikasi, sudah bisa bayar," ujarnya, Rabu (4/9).
Menurut Faisal, kerja sama ini digagas untuk menghadapi tantangan di era digitalisasi dengan melakukan terobosan dan inovasi.
"Tantangan ke depan semakin besar. Karena itu kita harus berinovasi untuk mengikuti perkembangan zaman," tandasnya.